Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru membuka kesempatan bagi calon guru dari berbagai bidang studi untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
✨ Karena menjadi guru bukan hanya soal ilmu, tapi juga keteladanan.
“Profesional dalam Mengajar, Teladan dalam Sikap.”